#Jenie Thien
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kekhusyukan dalam shalat adalah perkara yang wajib terlaksana.
.
Diantara yang akan mengurangi kekhusyukan shalat adalah menoleh tanpa diperlukan.
.
Al-Imam Ibnu Abdil Barr berkata,
.
“Dan menoleh itu hukumnya makruh menurut seluruh ulama, jika dia membuang pandangannya dan menggerak-gerakkan lehernya kekanan dan kekiri.
.
Dan juga dinukil ijma’ oleh Al-Imam Ibnu Bathal dan Al-Imam Ibnut Thien.
(Lihat Al Fath :1/577)
.
Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang menoleh dalam shalat.
.
Beliau berkata,
.
.
هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْ
.
.
“Itu adalah pencurian yang dilakukan Syaithan terhadap shalatnya hamba.” (HR. Bukhari : 751)
.
Para ulama membagi bentuk Iltifat (menoleh) dalam shalat menjadi beberapa keadaan :
.
Pertama : menoleh dengan dadanya (semua badannya) dari arah kiblat. Keadaan pertama ini membatalkan shalat seseorang jika dia terus menerus melakukan hal tersebut.
.
Kedua : menoleh tanpa membalikkan badan. Hanya dengan matanya atau kepalanya. Keadaan ini jika bukan karena sebuah kebutuhan yang harus, maka hukumnya makruh.
.
Jika karena kebutuhan yang harus, maka dibolehkan.
.
Dari jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
.
.
اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا فَرَآنَا قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا ، فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ قُعُودًا
.
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari sakit, sehingga beliau shalat dengan duduk, dan Abu Bakar memperdengarkan bacaan takbir kepada manusia.
.
Tiba-tiba abu bakar menoleh kebelakang dan mendapatkan kita dalam keadaan berdiri, lalu beliau mengisyaratkan kepada kami untuk duduk, kemudian kami duduk.” (HR. Muslim : 431)
.
Hadits diatas sangat jelas menunjukkan bahwa menoleh jika diperlukan dalam shalat, maka boleh dan ini yang dipilih oleh mayoritas ulama.
.
Didalam Fatawa Lajnah Daimah (7/27),
.
.
والالتفات مكروه في الصلاة وينقص ثوابها ، لكن لا تجب الإعادة على من التفت في صلاته ؛ لأنه قد ثبت في أحاديث أخرى ما يدل على جواز الالتفات إذا دعت إليه الحاجة ، فعلم بذلك أنه ��ا يبطل الصلاة
.
“Dan menoleh dalam shalat hukumnya makruh dan akan mengurangi pahala shalat. Tetapi tidak wajib untuk mengulangi shalatnya jika dia menoleh didalamnya. Karena telah shahih didalam hadits-hadits yang lain yang menunjukkan bolehnya menoleh jika diperlukan, sehingga menunjukkan bahwa menoleh tidak membatalkan shalat.”
.
Bahkan Syaikh Bin Baz rahimahullah pernah berfatwa,
.
.
الالتفات في الصلاة للتعوذ بالله من الشيطان الرجيم عند الوسوسة لا حرج فيه ، بل هو مستحب عند شدة الحاجة إليه بالرأس فقط
.
“Dan menoleh dalam shalat untuk berlindung dari syaithan yang terkutuk ketika diganggu olehnya tidak mengapa. Bahkan itu hukumnya sunnah jika memang harus sekali untuk menggerakkan kepalanya saja.” (Majmu Fatawa : 11/130)
.
Ketiga : menoleh dengan hatinya bukan dengan kepalanya.
.
Yaitu seseorang tersibukkan dalam shalat dengan perkara lain.
.
Demikian yang jelaskan oleh Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah didalam (Al-Fath : 2/374) dan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti: 3/70.
.
Jenis ketiga ini tidak membatalkan shalat, kecuali jika sampai menghilangkan tumakninah dalam shalat.
.
Wallahu A’lam Bishowab
Dinukil dari beberapa sumber diantaranya : islamqa.info
Penulis: Ustadz Imam Abu Abdillah
Artikel: https://almisk.or.id
1 note
·
View note
Photo
Thai actresses without makeup.
Cherry Khemupsorn Sirisukha, Janie Assavahame (Thienphosuvan)
Vill Wannarot Sonthichai, Jui Warattaya Nilkuha
Noey Chotika Wongwilas, Punch Worakarn Rojjanawat
Pancake Khemmanit Jamikorn, Yaya Urassaya Sperbund
#Thai actres#Thai actors#Cherry Khemupsorn#Jenie Thien#Vill Wannarot#Jui Warattaya#Noey Chotika#Punch Worakarn#Pancake Khemmanit#Yaya Urassaya#make up
9 notes
·
View notes